Persyaratan Pencahayaan Untuk Derek Overhead

May 27, 2023

Persyaratan Pencahayaan untuk Derek Overhead

 

Untuk meningkatkan kinerja pengoperasian derek jembatan, kabin pengemudi dan ruang kelistrikan derek jembatan harus dilengkapi dengan peralatan penerangan yang sesuai.
 

Peralatan penerangan derek mengacu pada perlengkapan pencahayaan yang dipasang pada derek, terutama untuk penerangan umum dan untuk memberikan peringatan di sekitar area di mana derek membawa beban berat.
 

50 ton overhead-crane

 

Persyaratan pencahayaan untuk peralatan penerangan derek di atas kepala
 

1. Persyaratan voltase untuk peralatan penerangan
 

Tegangan pencahayaan tetap tidak melebihi 220V, dan tegangan pencahayaan portabel tidak melebihi 36V. Selain itu, harus ada lebih dari dua soket untuk penerangan portabel di derek jembatan.
 

2. Persyaratan rangkaian peralatan penerangan
 

Peralatan penerangan dan sinyal derek jembatan dilengkapi dengan sirkuit khusus. Ketika pemutus sirkuit utama derek terputus, sirkuit penerangan dan sinyal harus dilengkapi dengan perlindungan hubung singkat.
 

3. Perangkat pentanahan peralatan penerangan
 

Semua peralatan listrik, termasuk saluran logam dan satu sisi trafo penerangan, harus diardekan dengan baik.
 

4. Sambungan listrik peralatan penerangan
 

Sebagai pertimbangan, dalam keadaan normal, harus ada sambungan listrik yang andal antara roda dan lintasan aDerek jembatan 20 ton, terutama di lingkungan kerja yang keras, perlu untuk menambah kabel geser pentanahan atau mengambil tindakan lain untuk meningkatkan keandalan pentanahan.

 

Grab-Gorbel-Bridge-Crane

 

Deskripsi persyaratan sistem pencahayaan tetap
 

Derek harus dilengkapi dengan transformator penerangan terpisah, salah satu ujung catu daya penerangan AC 220v harus diarde, dan sakelar daya utama sirkuit penerangan harus dilengkapi dengan pemutus sirkuit dan sakelar pelindung kebocoran. Di kabin pengemudi, perlu disediakan penerangan kerja tetap dan non-silau, yang harus diatur secara wajar dan menyediakan penerangan yang cukup. Sekalipun rangkaian listrik utama derek terputus, penerangan harus tetap berfungsi.

 

Untuk penerangan area kerja, saat penerangan area kerja disediakan oleh derek, lampu sorot harus dipasang di bagian derek yang sesuai untuk memastikan penerangan minimal 30lx di tanah. Lampu sorot harus tahan guncangan, dan sirkuit penerangan tidak boleh dikontrol oleh sirkuit utama derek. Tindakan pencegahan harus diambil untuk mencegah lampu pelepasan gas padam karena penurunan tegangan yang disebabkan oleh start motor.

 

Untuk penerangan lorong dan ruang listrik, penerangan tambahan yang tidak dikendalikan oleh jalur utama derek harus disediakan, dan penerangan minimum adalah 30lx. Derek harus dilengkapi dengan penerangan darurat. Ketika penerangan di lokasi tidak dapat memastikan keberangkatan yang aman dari derek, penerangan darurat dengan baterai harus disediakan, dan pengisi daya baterai harus disediakan di dalam kabin.

 

Sesuai dengan persyaratan pemeliharaan peralatan listrik, catu daya penerangan dikendalikan oleh pemutus sirkuit utama, bukan dikendalikan oleh sakelar isolasi utama dan kontaktor catu daya utama. Penerangan stasioner dan suplai penerangan portabel harus tetap diberi energi saat sakelar isolasi utama terbuka. Hubungan saklar isolasi utama mengacu pada saklar isolasi utama di kotak distribusi daya utama.
 

overhead crane lifting equipment

 

Deskripsi persyaratan sistem untuk peralatan penerangan bergerak
 

Untuk kenyamanan perawatan, dapat dikonfigurasi dengan lampu penerangan keselamatan 36v, dan soket daya 36V dipasang di lokasi. Soket daya dengan tingkat tegangan yang berbeda harus menggunakan jenis atau ukuran soket yang berbeda untuk mencegah kebingungan antara tegangan yang berbeda; sisi sekunder transformator penerangan keselamatan 36v harus di-ground. Jenis soket listrik 36V tidak boleh dimasukkan ke soket sistem lain, dan jenis soket tidak boleh dimasukkan oleh colokan sistem lain.
 

ItuDerek overhead jembatan 20 tonharus memiliki setidaknya 2 soket untuk mencolokkan penerangan yang dapat dipindahkan, dan tegangan catu daya penerangan yang dapat dipindahkan tidak boleh melebihi 36V. Bagian aktif 36V dari lampu bergerak harus diisolasi secara elektrik dan diisolasi secara fisik dari sirkuit atau arde lain, yaitu, bagian aktif 36V dari lampu bergerak tidak dibumikan, dan kabel bagian aktif 36V ditutupi dengan non- lengan logam kecuali untuk insulasi dasar. peletakan pipa. Konduktor dengan voltase berbeda dipisahkan oleh pelindung atau selubung logam yang diarde. Untuk bagian aktif 36V, konduktor berinsulasi dengan tegangan uji AC 500v selama 1 menit harus diambil, atau pelindung atau pelindung luar dengan tingkat perlindungan setidaknya IPXXB untuk mencapai perlindungan kontak langsung.

Anda Mungkin Juga Menyukai